Beranda/Blog/Pastipedia: Glosarium tentang Sampah

Pastipedia: Glosarium tentang Sampah

Pasti Angkut / 7 September 2022
Pastipedia: Glosarium tentang Sampah | Pasti Angkut

Ini adalah glosarium tentang pengolahan sampah yang disusun oleh Tim Media Pasti Angkut.

Tujuannya memudahkan orang memahami topik sampah dan pengelolaan sampah.

Silakan memberikan koreksi, masukan, dan saran untuk melengkapi artikel ini dengan cara mengirim email ke: media@pastiangkut.id. (SN)

***

3R adalah singkatan dari reduce (kurangi), reuse (pakai lagi), recycle (daur ulang).


Aerob adalah jenis pengolahan sampah yang menggunakan mikroorganisme dalam kondisi aerobik atau kondisi yang memerlukan keberadaan oksigen bebas (O-2). Pengolahan aerobik biasanya digunakan untuk mengolah limbah organik dalam jumlah besar.


Anaerob adalah jenis pengolahan air limbah di mana mikroorganisme anaerob digunakan untuk mengurai dan menghilangkan kontaminan organik dari air limbah. Pengolahan jenis ini digunakan untuk mengolah limbah dalam skala kecil.


Anorganik adalah jenis sampah yang berasal dari bahan-bahan non-organik atau tidak bisa diurai. Contoh sampah anorganik adalah plastik, kaleng minuman, plastik kresek, ban bekas, besi, kaca, karet, kabel, dan lain sejenisnya.


BSF adalah singkatan dari black soldier fly (lalat tentara hitam).


Kompos adalah pupuk berbentuk seperti tanah hasil pelapukan alami maupun dengan bantuan bakteri pengurai dari ranting pohon, dedaunan, sisa makanan, dan materi organik lainnya. Meski berasal dari sampah organik, kompos tidak lagi berbau, sebaliknya kaya zat yang dibutuhkan oleh tumbuh-tumbuhan.


Komposter adalah alat mengolah sampah organik rumah tangga melalui pengomposan dengan memanfaatkan tong bekas.


KUPAS adalah singkatan dari Kelompok Usaha Pengelola Sampah. Didirikan pada 2013 oleh Pemerintah Desa Panggungharjo, dan saat ini merupakan unit usaha milik Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, DIY. Saat ini KUPAS mengelola sampah dari rumah tangga dan industri berkapasitas 5 ton/hari.


Lalat tentara hitam adalah salah satu jenis lalat yang tidak mencari makan dari sampah. Berbeda dengan lalat lainnya, lalat tentara hitam ketika di tumpukan sampah hanya mengecap saja sehingga tidak berpotensi menyebarkan penyakit.


Lindi adalah cairan pekat yang dihasilkan oleh timbunan sampah yang bercampur dengan air hujan. Cairan ini berbahaya karena bersifat asam dengan prosentase di atas 50%. Cairan ini pula yang menjadi penyebab utama kendaraan pengangkut sampah lebih cepat terkorosi.


Maggot adalah larva lalat tentara hitam. Membudidayakan maggot dapat membantu mengurai sampah organik dan hasilnya bernilai ekonomi tinggi.


Mesin Cacah Pilah adalah mesin yang dipakai untuk mencacah dan memilah sampah yang masih tercampur. Biasanya mesin cacah pilah ini menghasilkan bubur organik dan plastik.


Organik adalah jenis sampah yang berasal dari bahan-bahan organik atau dapat diurai oleh bakteri. Contoh: sisa makanan/minuman, ranting tanaman/pohon, dedaunan, dan lain semacamnya.


Polusi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, dicantumkan sebagai pencemaran atau pengotoran. Secara umum, polusi ketika ada zat kimia yang masuk ke lingkungan yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan merusak lingkungan.


PSM adalah singkatan dari Penarik Sampah Mandiri. Orang atau kelompok yang menjual jasa pengambilan sampah dari rumah-rumah warga untuk dikirim ke TPA. PSM hanya mengambil sampah dan mengirim ke TPA tanpa ada pengolahan. Biasanya, selama perjalanan menuju TPA, kru PSM juga mengambili sampah yang memiliki nilai jual seperti botol plastik, kaleng, dan lain-lain.


Retribusi Sampah, sering juga disebut sebagai iuran sampah, adalah biaya yang dibayarkan warga atas jasa pengambilan sampah. Biasanya besaran retribusi/iuran sampah ini bersifat tetap (flat) tanpa memperhitungkan jumlah sampah yang dibuang warga banyak atau sedikit. Di Pasti Angkut, retribusi/iuran sampah tergantung banyak atau sedikitnya sampah. Semakin sedikit sampah, semakin kecil biaya yang ditagihkan.


Rosok atau rongsok adalah istilah populer untuk sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis. Berasal dari barang yang rusak, bekas kemasan barang, atau sisa bahan produksi.


Sampah, berdasarkan UU No 18 tahun 2008, adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.


Sampah basah adalah istilah populer yang dipakai untuk menyebut sampah organik (lihat keterangan organik di atas). Istilah ini berpotensi salah kaprah karena sering membuat bingung orang dalam mengidentifikasi sampah. Misal, botol air mineral yang masih berisi air itu termasuk sampah basah atau kering?


Sampah kering adalah juga istilah populer yang dipakai untuk menyebut jenis sampah anorganik (lihat keterangan anorganik di atas).


Sari adalah sampah logam kaleng kemasan minuman bersoda.


Thermoplast adalah jenis sampah plastik yang mudah meleleh ketika dipanaskan dan mudah mengeras ketika dingin. Di Panggungharjo, thermoplast diolah menjadi bahan baku plastik kayu (wood plastic) sebagai alternatif pengganti kayu bangunan.


TPA adalah singkatan dari Tempat Pembuangan Akhir. Di sinilah sampah-sampah dari sebuah mawasan diletakkan. Biasanya berupa lahan luas di daerah pinggiran atau jauh dari pemukiman. TPA diadakan dan dikelola oleh pemerintah daerah setempat untuk menampung sampah warganya.


TPST adalah singkatan dari Tempat Pembuangan Sampah Terpadu. Berbeda dengan TPA yang hanya menimbun dan mengurug sampah, di TPST sampah dikumpulkan untum diolah, digunakan kembali, hingga didaur ulang.


Transporter adalah orang atau tim yang mengambil sampah dari rumah tangga atau non-rumah tangga untuk dikirim ke tempat pengolahan sampah.


Zero Waste pertama kali oleh Daniel Knapp untuk menggambarkan usaha pengelolaan sampah menyeluruh mulai dari reduce, reuse, dan recyle. Ide ini percaya bahwa sampah dapat dipilah dan dimanfaatkan sebelum dikirim ke TPA.

Bagikan

mail