Beranda/Blog/Layanan Digital Sampah dengan Aplikasi Pasti Angkut

Layanan Digital Sampah dengan Aplikasi Pasti Angkut

Pasti Angkut / 22 September 2022
Layanan Digital Sampah dengan Aplikasi Pasti Angkut | Pasti Angkut

Layanan aplikasi digital Pasti Angkut diluncurkan minggu ini di Kabupaten Bantul, DIY. Selain mengambil sampah, layanan ini juga diharapkan dapat memberi edukasi pada warga tentang pemilahan sampah.

BANTUL, KOMPAS — Layanan pengambilan dan penanganan sampah dalam bentuk aplikasi digital ”Pasti Angkut” resmi diluncurkan pekan ini di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain membantu upaya penanganan sampah rumah tangga, sistem retribusi dalam aplikasi yang ditetapkan per kilogram berat sampah juga dimaksudkan untuk memberikan edukasi tentang pemilahan dan penanganan sampah kepada warga.

Salva Yurivan Saragih, Direktur Utama PT Kelola Sampah Kita, pembuat dan penggerak layanan berbasis aplikasi Pasti Angkut, mengatakan, besaran retribusi yang dihitung berdasarkan volume sampah yang dihasilkan diharapkan dapat membuat masyarakat tidak lagi sembarangan membuang dan mencampuradukkan semua sampah yang ingin dibuang.

”Jika ingin menghemat pengeluaran untuk retribusi, yang bisa dilakukan warga adalah menghemat pengeluaran sampah atau memilah sampah dan menjual sampah yang bisa didaur ulang langsung ke bank sampah,” ujarnya, Rabu (21/9/2022).

Besaran retribusi ditetapkan Rp 1.000 per kilogram sampah yang dihasilkan cenderung lebih mahal dibandingkan rata-rata nilai retribusi di sejumlah daerah DIY yang hanya ditetapkan Rp 30.000-Rp 35.000 per bulan.

Kendati demikian, layanan melalui aplikasi ini menawarkan keunggulan bahwa sampah dari pelanggan pasti langsung diambil dan diangkut dari rumah. Aktivitas pengambilan sampah tidak akan terganggu oleh buka atau tutupnya tempat pembuangan akhir (TPA).

Seperti diketahui sebelumnya, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sempat ditutup sehingga warga di Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul, sempat kesulitan untuk melakukan pembuangan akhir.

Layanan Pasti Angkut, menurut dia, bisa memastikan semua sampah diambil karena mereka memiliki mitra olah sampah yang bertugas untuk memilah dan mengolah sampah. Sampah organik diolah menjadi kompos, ataupun pupuk cair, sedangkan sampah anorganik seperti plastik atau kardus, langsung didaur ulang menjadi barang-barang lain.

Sebanyak 35 persen pendapatan yang didapatkan dari pembayaran retribusi menjadi hak pengelola layanan Pasti Angkut, 25 persen untuk mereka yang menjadi mitra kerja pengangkut sampah, dan 45 persen pendapatan diberikan bagi mitra olah. Besarnya alokasi pendapatan yang diberikan bagi mitra olah ini dimaksudkan agar pengolahan sampah yang sudah melibatkan penggunaan mesin mampu berjalan secara optimal.

Petugas kebersihan mengangkut sampah dari tempat pembuangan sampah sementara di Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Rabu (23/12/2020). Banyaknya sampah melebar hingga separuh badan jalan. Penumpukan sampah itu disebabkan oleh adanya penutupan TPST Piyungan di Kabupaten Bantul, DIY, selama lima hari.

Petugas kebersihan mengangkut sampah dari tempat pembuangan sampah sementara di Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Rabu (23/12/2020). Banyaknya sampah melebar hingga separuh badan jalan. Penumpukan sampah itu disebabkan oleh adanya penutupan TPST Piyungan di Kabupaten Bantul, DIY, selama lima hari.

Minggu ini, Salva mengatakan, pihaknya mulai melakukan soft launching aplikasi Pasti Angkut. Di tahap awal ini, sasaran pertama yang akan diajak menjadi pelanggan adalah 1.580 warga Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul. Sebelumnya, pembuangan sampah dari ribuan warga ini ditangani Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Wahyudi Anggoro Hadi, Kepala Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, mengatakan, masalah sampah memerlukan penanganan mulai dari hulu hingga hilir. Perlu ada perubahan perilaku warga dengan membiasakan mereka mulai membudayakan pemilahan sampah. Di bagian akhir rangkaian pembuangan sampah, setiap orang juga perlu memikirkan mekanisasi pengolahan sampah secara benar.

Di Desa Panggungharjo, karena memilah sampah belum menjadi kebiasaan bagi mayoritas warga, Wahyudi mengatakan, pihaknya melakukan beragam upaya untuk menangani masalah di bagian hulu. Tahun 2018, Pemerintah Desa Panggungharjo berupaya membentuk 68 bank sampah dengan tujuan untuk memberi kemudahan, mendekatkan warga yang ingin membuang sampah ke bank sampah. Namun, saat itu, persentase warga yang melakukan pemilahan baru sekitar 18 persen warga.

Tahun 2019, lanjut Wahyudi, pihaknya berupaya melakukan terobosan dengan membuka tawaran tabungan emas di Bank Sampah. Jika biasanya perhitungan hasil penjualan sampah dari warga hanya diakumulasikan dalam bentuk uang tunai, kini hasil suplai sampah dihitung untuk menentukan berapa miligram emas yang dia peroleh. Hal itu cukup memacu antusiasme warga dan membuat persentase warga yang memilah sampah meningkat menjadi 39 persen.

Tahun 2020, Pemerintah Desa Panggungharjo menetapkan kebijakan baru. Selain menawarkan tabungan emas, pemerintah desa juga berencana menaikkan retribusi pada warga yang tidak memilah sampah, dua kali lipat lebih besar dari warga lain yang telah memilah. Namun, hal ini masih belum sempat dilaksanakan karena terkendala situasi pandemi Covid-19.

Dia pun berharap, kemudahan yang ditawarkan aplikasi Pasti Angkut juga dapat mendorong minat warga dan membuat mereka semakin bersungguh-sungguh untuk memilah sampah.


Artikel ini tayang di kompas.id, 21 September 2022.

Bagikan

mail