Beranda/Blog/Desa di Bantul Ini Kelola Sampah dengan Aplikasi Digital

Desa di Bantul Ini Kelola Sampah dengan Aplikasi Digital

Pasti Angkut / 21 September 2022
Desa di Bantul Ini Kelola Sampah dengan Aplikasi Digital | Pasti Angkut

Oleh: Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, BANTUL—Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (Kupas) yang merupakan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, terus melakukan pengembangan usaha dalam bidang pengelolaan sampah, yakni dengan digitalisasi yang bekerjasama dengan platform pastiangkut.id.

Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan Kupas yang berdiri sejak 2013 lalu sudah bisa melakukan pengolahan sampah organik maupun anorganik. Untuk sampah organik diolah menjadi pupuk kompos dan pakan utama budidaya maggot. Sementara sampah yang anorganik dapat dijual kembali kepada perusahaan daur ulang. Kemudian untuk plastik dengan harga jual murah akan dibuat bahan bangunan dengan teknologi thermoplast.

“Plastik yang bernilai rendah atau residu yang tidak masuk ke industri daur ulang, dilelehkan di thermoplas dengan suhu 400 derajat sehingga muncul seperti bubur yang kemudian dicetak sesuai ukuran bahan material,” katanya, di lokasi Kupas di Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, Senin (19/9/2022).

Bahan bangunan bisa menyerupai kayu yang bisa digunakan sebagai usuk, papan, dan juga gawangan pintu atau kusen. Kayu komposit ini diklaim tahan air, tahan api dan tidak dimakan rayap. Oleh kupas, kayu komposit ini dijual seharga Rp20.000 permeter kubik, jika sudah diolah menjadi kusen bisa dihargai Rp40.000 per meter kubik.

Saat ini Kupas bisa menghasilkan Rp80 juta dalam sebulan, termasuk dari sitem retribusi penarikan sampah dan hasil penjualan rongsok. Selain itu Kupas juga dapat mempekerjakan sebanyak 40 warga sekitar. Adapun kapsitas pengolahan sampah Kupas bisa sampai 30 ton dalam sehari, sementara sampah yang tersedia yang diambil dari warga baru 6,5 ton dengan jumlah pelanggan sekitar 1.580 kepala keluarga (KK) di wilayah Sewon.

“Dengan adanya pengolahan sampah Reuse, Reduce, dan Recycle ini kami tidak lagi membutuhkan TPST Piyungan,” katanya. Bahkan pihaknya akan mengembangkan pelanggan sampai sampai wilayah perbatasan yang masuk wilayah kota dengan radius 5-8 kilometer dari Kupas.

Karena itu, untuk mempermudah layanan sampah dari masyarakat, kini Kupas bekerja sama dengan platform digital pastiangkut.id. Direktur Utama PT. Kelola Sampah Kita yang merupakan penggagas aplikasi pastiangkut.id, Salva Yurivan Saragih mengatakan bahwa Pasti Angkut merupakan aplikasi pengangkutan sampah berbasis digital. Dengan aplikasi tersebut masyarakat bisa berlangganan pengangkutan sampah dari rumah hanya dengan menggunakan gadget.

“Pasti Angkut adalah star up pengolahan sampah paripurna dari hulu ke hilir, supaya terjadi ekosistem zero waste yang berkelanjutan. Pasti Angkut menghadirkan solusi digital. Costumer punya pengalaman baru mulai pednaftaran, penjemputan dan pengolahan sampah. Sampah distribusikan daur ulang sehingga terjadi ekosistem berkelanjutan,” katanya.

Pastiangkut.id, hadir karena selama ini retribusi pengolahan sampah kurang proporsional. Sampah banyak atau sedikit dipukul rata tarifnya. Sementara lewat aplikasi yang dikembangkannya nanti melalui timbangan dengan harga Rp1.000 per kilogram. Tarif tersebut akan dibagi untuk jasa pengakut, pengolah sampah dan jasa aplikasi. Dengan tarif retribusi tersebut harapannya pelanggan membayar sesuai sampah yang ditimbang.

Dengan terdaftar di aplikasi, Salva memastikan sampah pasti diangkut walaupun kondisi TPST Piyungan ditutup sehingga tidak ada pengaruhnya, karena sampah yang diambil akan diolah di Kupas Panggungharjo. Saat ini pihaknya baru bekerjasama dengan Kupas yang merupakan BUMKal Panggungharjo karena tempat pengolahan sampah tersebut daya tampungnya masih tinggi, dari 30 ton kapasitas per hari baru bisa mengolah sampah sekitar 6,5 ton.

“Tidak menutup kemungkinan juga kita akan membuka kerjasama dengan tempat pengolahan sampah di Jogja, Sleman, Kulonprogo, dan Gunungkidul,” ujarnya. (Ujang Hasanudin)


Artikel ini tayang di harianjogja.com, 20 September 2022

Bagikan

mail